Bengkulu Utara – Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), personil Lalu Lintas (Lantas) Polres Bengkulu Utara, gencar melakukan antisipasi balap liar di malam hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K. M.M. melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa balap liar merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, balap liar juga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami terus berupaya melakukan patroli malam secara rutin untuk mengantisipasi balap liar, termasuk pelanggaran lain seperti penyalahgunaan knalpot brong,” kata IPTU Ayu Kamis (28/12/2023).

Patroli malam rutin dilakukan oleh personil Satlantas di jalan-jalan yang diduga menjadi lokasi balap liar. Selain itu, sosialisasi dan imbauan juga dilakukan kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya balap liar dan mematuhi aturan berlalu lintas,” kata Iptu Ayu.

Dalam patroli malamnya, personil Satlantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara di masa libur Nataru. Personil Satlantas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” kata IPTU Ayu.
IPTU Ayu berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh personil Satlantas, dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di masa libur Nataru.

You may also like

Leave a Comment