Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melakukan kegiatan Patroli rutin antisipasi Tindak Pidana baik Tindak Pidana 3C ataupun Tindak pidana lainya dalam dalam wilayah hukum Polsek Curup, Sabtu(30/12/23) jam 00.30 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos menjelaskan, Patroli ini menjadi salah satu upaya Preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan dijam-jam rawan sebagai metode menekan kejadian tindak pidana 3C di Wilkum Polres Rejang Lebong.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel patroli Polsek Curup yang dilakukan sejumlah 4(Empat) personel dan dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang ada, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat,” pungkasnya.
Patroli dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum,Sapa dan Salam) kepada Masyarakat dengan Jalur yang telah dijadwalkan sesuai Progiat Personil Piket dalam melaksanakan Patroli khususnya Jalur Lintas Curup -Lubuk Linggau baik menggunakan kendaraan Roda dua maupun Roda Empat. Ungkapnya.
Disela-sela Patroli kita juga melakukan Pemasangan Stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberi Informasi dan Pengaduan.