Bengkulu Utara – Polres Kerkap Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, melaksanakan giat Giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Kerkap guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama menjelang perayaaan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polsek Kerkap, Jumat (29/12/2023) malam.
Sasaran dalam giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 berupa, Miras, Prostitusi, Petasan dan Knalpot Brong.
Kapolsek Kerkap Iptu Nofriyanti mengatakan, giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Kerkap, berhasil mengamankan 111 botol; minuman keras diantaranya Anggur Merah Botol Kecil 26 Botol, Anggur Merah Botol Besar 20 botol, New Port botol kecil 14 Botol, Blue NewPort Botol Besar 11 botol, Bir Singaraja Botol Besar 6 Botol,Anggur Malaga botol Kecil 21 Botol,Anggur MIXMAK botol Kecil 1 Botol, Anggur Hijau API botol Besar 8 Botol, dan Anggur HijauKawa kawa botol Besar 4 Botol,Sedangkan penjualnya dikenakan sanksi berupa Tipiring.
“Untuk penjualan petasan, kegiatan prostitusi dan pengguna kenalpot brong belum di temukan di wilayah hukum Polsek Kerkap,” Pungkasnya.