Rejang Lebong – Seorang pria terduga pelaku begal yang juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial AW alias Robet, berhasil ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, pada Minggu (31/12/2023) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, terduga pelaku merupakan DPO berdasarkan laporan korban pada 29 Juni 2023 lalu atas perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan korban Muhamad Dhimas Sandy Saputra.
Dalam penangkapan tersebut, pertugas terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan timah panas.
“Terduga pelaku ini merupakan DPO, dan salah satu terduga pelaku lagi masih dalam pengejaran namun identitasnya telah kami ketahui,” kata Kasi Humas.
Untuk diketahui, pada bulan Juni 2023 lalu sempat viral aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Dalam rekaman video 23 detik yang pernah beredar itu terlihat pelaku bersama rekannya mengambil paksa sepeda motor korban.
Dalam video yang sempat viral itu terlihat ada pelaku yang lebih dari satu orang mengambil sepeda motor korban.