Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksankan kegiatan sosialisasi anti bullying dan perlindungan hak anak dan sosialisasi anti narkoba dalam wilkum Polsek Curup, Jumat (12/01/2024), sekira jam 09.30 WIBs/d selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., di SDN 98 Rejang Lebong.
Kapolsek Polsek Curup Ibnu Sina Alfarobi menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dilaksankan dalam rangka memberikan sosialisasi terhadap para pelajar tersebut agar para anak-anak sejak dini harus di beri pemamahan tentang bahayanya penggunaan Narkoba dan Bullying antara sesama teman sepermainan.
Dalam kegiatan ini Kapolsek Curup juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas agar tetap selalu menjaga tali silaturahmi dan kerjasama serta koordinasi yang baik dengan pihak sekolah, Polsek Curup terutama dengan personel Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, karena Polsek Curup siap membantu dan melayani,” pungkas Kapolsek.