Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Desa Padang Jaya Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aiptu Sukron mensosialisasikan Perpres 87 Thn 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan tugas sapu bersih pungutan liar) kepada Warga Binaannya, Kamis (11/01/2024).

Dalam sosialisasi itu, warga diberi pengetahuan tentang larangan memberi dan menerima Pungli, sehingga Bhabinkamtibmas mengingatkan semua pihak mencegah dan memerangi Pungutan Liar.

Bhabinkamtibmas mengatakan, Pungutan Liar secara umum merupakan pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum Petugas, sehingga Pungli identik dengan penyalahgunaan wewenang yang bertujuan memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari si pembayar pungutan.

Pungutan liar biasanya melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan mengarahkan oknum petugas) dengan melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun dilakukan secara terang-terangaan.

Karena itu Bhabinkamtibmas imbau kepada masyarakat agar turut berperan serta dalam pemberantasan pungli dengan tidak memberikan atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Indikator yang mendukung terjadinya Pungli diantaranya Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, Faktor mental, Karakter atau perilaku, Faktor Ekonomi, Faktor kultur atau budaya, terbatasnya SDM serta Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan.

Pungli merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dijerat pidana, baik kepada pihak yang memberi maupun yang menerima.

Menutup kegiatannya, Bhabinkamtibmas berpesan jika ditemukan atau mengetahui adanya praktek Pungli, agar segera dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H., mengatakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Saber Pungli dengan harapan Pelayanan Masyarakat dan penggunaan dana Desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas pungli.

You may also like

Leave a Comment