Kaur – Pada hari Selasa (16/1/2024) pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Sat Intelkam Polres Kaur melaksanakan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polres Kaur dengan Bank Bengkulu (BPD), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) Tentang Pengamanan dan Pengawalan Obyek Vital di Wilayah Hukum Polres Kaur.
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Kaur, Kompol Enggarsah Alimbaldi ,SH ,S.IK., dan diikuti Oleh Kabag Ops Polres Kaur, Kasat Lantas Polres Kaur, Kasat Samapta Polres Kaur, Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manna, Pimpinan Bank Bengkulu (BPD) Cabang Bintuhan, Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Bintuhan dan Personel Polres Kaur.
Dalam sambutannya Wakapolres Kaur menyampaikan obyek Vital yaitu kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.
“Kami Polres Kaur mengharapkan saran dan masukan dari para pimpinan Bank terkait dengan pengamanan obyek vital seperti kedispilinan anggota pada saat pengamanan Bank.
Harapannya perjanjian kerjasama ini dapat melahirkan suatu kesepakatan terkait pengamanan obyek vital sehingga Kamtibmas di wilkum Polres Kaur dapat terjaga,” ungkap Waka Polres.
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Antara Polres Kaur Dengan Bank Bengkulu (BPD), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) telah selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan aman dan kondusif.