15 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 jam Ditanggal 18 Januari 2024

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 18 Januari 2024 tetap kondusif dan tercatat ada 18 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.I.K., M.Si., hari ini (19/01/24).

Dari data situasi yang diperoleh ada 15 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara ( BU ), Polres Rejang Lebong ( RL ), Polres Kepahiang, Polres Lebong, serta Polres Kaur.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu terdata 2 kasus yakni tentang  penipuan, dan perdagangan orang.

Di Polresta Bengkulu terdata 5 kasus yakni 2 kasus tentang penggelapan, 1 kasus tentang pencurian, 1 kasus tentang penganiayaan dan lakalantas.

Di Polres BU terdata 2 kasus yakni tentang penganiayaan, dan lakalantas. Di Polres Kepahiang terdata 2 kasus yakni tentang lakalantas, dan Sajam.

Di Polres RL terdata 1 kasus yakni tentang orang hilang, di Polres Lebong terdata 1 kasus yakni tentang percobaan pencurian.

Sedangkan di Polres Kaur terdata 2 kasus yakni tentang pemalsuan serta lakalantas.

” Dari 15 Laporan tersebut ada 1 laporan terkait orang hilang yang dilaporkan di Polres RL, ” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan pihak polres RL saat ini sudah melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan orang hilang yang sudah dilaporkan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

You may also like

Leave a Comment