Kaur – Bertempat di lapangan depan Kantor Panwascam Desa Geramat kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Senin (22/01/2024) Pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, S.H., melalui Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-kecamatan Kinal.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengambilan sumpah janji pengawas TPS se-kecamatan Kinal pada pemilu tahun 2024.
Turut hadir dalam giat tersebut yakni Ketua – Ketua Panwas Kec.Kinal, Camat Kinal, Ketua PPK kec.Kinal., Rohaniawan dari KUA Kinal, Bhabinsa, Kepala Desa Geramat, Kepala Desa Talang Berangin, Anggota PTPS yang di Lantik dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) yang di lantik sebanyak 19 Orang.
Bhabinkamtibmas menyampaikan Kepada seluruh PTPS untuk netral dan tidak melakukan praktik kolusi dan nepotisme. “Selamat laksanakan tugas dan semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban, dapat menjadi amanah serta dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya,
Adapun kewajiban dari PTPS yaitu menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa; dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ desa.