Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres BU Bentuk Tim Hunter Knalpot Brong

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara (BU) saat ini membentuk Tim Hunter Knalpot Brong. Hal itu sebagai upaya menekan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Dengan adanya tim tersebut, diharapkan kendaraan-kendaraan khususnya roda dua di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sudah menggunakan knalpot standar semua.

Kapolres BU, AKBP Lambe P Birana S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres BU, Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin S.Tr.k., mengatakan, Tim Hunter Knalpot Brong Polres BU ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing pada kendaraan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Ya, tim Hunter Knalpot Brong ini, sebagai upaya kita menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot racing atau Brong,”ujarnya.

Tim Hunter Knalpot Brong Polres BU, akan patroli dan merazia motor dengan knalpot bising ke lokasi-lokasi atau  tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya para pengguna knalpot Brong.

Kendaraan yang terjaring razia tim Hunter, akan langsung diamankan di Mapolres BU. Kemudian motor baru bisa diambil setelah knalpotnya diganti dengan yang orisinil atau standar.

“Tujuannya agar masyarakat dalam hal ini adalah pemilik serta pengendara sepeda motor dapat mematuhi aturan yang berlaku, tidak meresahkan masyarakat karena bunyi bising dari knalpot yang tidak standar,”ungkap Kasat.

Kasat pun menuturkan, dengan adanya kegiatan ini, jumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising sudah semakin berkurang dari hari ke hari.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat saling menjaga toleransi sesama pengendara.
Dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising terlalu berlebihan atau tidak sesuai standard sehingga mengganggu pengendara lain maupun masyarakat.

“Kami akan terus melakukan razia knalpot bising, agar wilayah Kabupaten Bengkulu Utara benar-benar bebas knalpot brongg,”tutupnya.

You may also like

Leave a Comment