Bengkulu Utara – Pada Selasa (23/012024) siang, personil Polsek Lais dibawah pimpinan langsung Kapolsek Lais AKP Sukamto, melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot Brong.
Razia ini dilaksanakan di Jalan raya desa Pal Tiga Puluh kec. Lais Lais Kab. Bengkulu Utara, tepatnya di depan SMPN 06 Bengkulu Utara, dengan sasaran pengguna jalam raya yang gunakan knalpot brong, dan juga pelajar SMPN 06 yang menggunakan kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong.
Dari pelaksanaan razia ini, terjaring 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kr 3 sepeda motor teraebut beserta pemiliknya dibawa ke kantor Polsek Lais untuk diamankan dan dilakukan pembinaan.
Selanjutnya kepada pemilik kendaraan agar menukar knalpot brong dengan knalpot standard dan knalpot brong ditinggalkan di polsek sebagai barang bukti,
melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion dan membuat surat pernyataan di atas materai tidak akan mengulangi lagi menggunakan knalpot brong.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lais AKP Sukamto menerangkan bahwa kegiatan razia knalpot ini adalah untuk jaga situasi keamanan yang kondusif, cegah adanya balapan liar dan untuk tertibkan kendaraan yang tidak gunakan knalpot standar.
“Kita laksanakan razia untuk jaga ketertiban umum di wilayah kita, kendaraan yang gunakan knapot brong akan kita amankan,” demikian diterangkan Kapolsek Lais AKP Sukamto.