Kaur – Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penyerahan sertifikat oleh Wakil Bupati Bapak Herlian Muchrim. ST di Desa Ulak Pandan Dusun Pematang Salimi Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, Rabu (31/01/2024), Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan juga dihadir oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST, Camat Nasal, Kepala seksi tata ruang, Kepala Desa Ulak Pandan, Kepala Desa Bukit Indah, Kepala Desa Sinar Banten, Kepala puskesmas Nasal dan erwakilan warga Penerima Sartifikat.
Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST dalam sambutannya menyampaikan terkait masalah tanah jangan ada masyarakat yang main hakim sendiri.
“Saya selaku pemerintahan Kabupaten mengucapkan banyak ribuan terimakasih dengan kesabaran atas perjuangan semua pihak sehingga sebanyak 395 persil dapat direalisasikan ke masyarakat tanpa ada nya pihak yang di rugikan,” ungkap Herlian.
Lebih lanjut Herlian menambahkan agar pada tahun 2024, BPN dan Dinas terkait untuk melakukan penerusan program pembebasan lahan (pembuatan sartifikat). Agar sartifikat yang di tunggu-tunggu lebih kurang 10 tahun, yang diberikan saat ini agar di jaga dan dipergunakan dengan baik.
Selain itu Kapolsek Nasal juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang telah sabar dalam hal menunggu proses pembebasan lahan HGU dri PT CBS. sehingga tidak terjadi konflik sehingga pada hari ini sebanyak 395 persil di bagikan ke masyarakat kami juga memeberikan himbauan tetap jaga kamtibmas.
Pelaksanaan pembagian sertifikat oleh wakil bupati kaur berjalan dengan lancar, situasi aman terkendali