Rejang Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang terus melakukan langkah-langkah proaktif dalam meningkatkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat. Pada hari Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 12.35 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang melaksanakan sambang warga di Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh warga di wilayah hukum Polsek Kotapadang. Selain itu, sambang warga juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H, menyatakan bahwa kegiatan sambang warga ini merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran kami di sini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan untuk benar-benar memahami kebutuhan dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama sambang warga, Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan himbauan terkait situasi kamtibmas di Desa Sukamerindu, tetapi juga menyampaikan pesan untuk tidak membawa atau menggunakan sajam saat keluar rumah. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Bhabinkamtibmas mengajak warga agar tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada kebutuhan atau permasalahan yang perlu ditangani. “Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup Bhabinkamtibmas.