Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, di bawah pimpinan AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., terus mengintensifkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada hari Senin, (5 Februari 2024), pukul 03.20 WIB hingga selesai.
Polsek Kotapadang melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Kecamatan Kotapadang.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Kotapadang beserta personel Polsek Kotapadang melakukan patroli menyeluruh di wilayah Kecamatan Kotapadang. Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selama patroli, Kapolsek beserta personel memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai di jalan. Himbauan tersebut mencakup pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, agar selalu berhati-hati di perjalanan untuk menjaga keselamatan, dan untuk tidak menjadi korban kejahatan jalanan.
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dia mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya sebagai bentuk upaya preventif dari pihak kepolisian, tetapi juga sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan patroli ini, masyarakat semakin aware terhadap keamanan diri dan harta benda. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Kotapadang.