Rejang Lebong – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, Polsek Kotapadang yang dipimpin oleh Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, S.H, bersama personilnya menggelar kegiatan pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding pada Senin (04/03/2024).
Kegiatan ini dilakukan guna mengontrol serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat yang melintas di wilayah tersebut. Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Kotapadang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan R2 dan R4.
“Dengan adanya razia sajam dan senjata api, anggota Polsek Kotapadang berharap masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sajam dan senjata api, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas. Pesan tersebut antara lain mengajak agar pengguna jalan, terutama pengguna R2 dan R4, tidak menggunakan atau membawa sajam serta senjata api yang dapat disalahgunakan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan lingkungan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila diperlukan.
“Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Kotapadang siap memberikan bantuan serta pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya upaya Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Semoga dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, tingkat keamanan dan ketertiban di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding dapat terus terjaga dengan baik.