Sat Lantas Polres Kaur Berikan Pelayanan Penerbitan SIM 

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan SIM oleh petugas pelayanan terpadu Polres Kaur, Senin (18/09/2923) Pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB bertempat di SATPAS Polres Kaur dan lapangan Uji Praktik SIM Polres Kaur.

Kegiatan mekanisme Pelayanan Penerbitan bagi Pemohon SIM di SATPAS Polres Kaur dilaksankan oleh Personel Unit Regident Sat Lantas Polres Kaur, Aiptu Agus P, Bripka Astrina, Brigpol Judhiko dan Briptu Roni.

Adapun langakah-langkah yang harus dilakukan dalam pelayan penertiban bagi Pemohon SIM yakni :
1. Melengkapi Persyaratan dalam Pemohonan dalam pembuatan SIM;
2. Registrasi dengan mengisi Formulir dan Input data;
3. Identifikasi dengan sidik jari, tanda tangan elektronik dan pengambilan Foto;
4. Pembayaran PNBP di loket BRI;
5. Pencerahan penyampaian materi Lalulintas;
6. Uji teori menjawab sebanyak 30 soal (tidak lulus atau lulus)
7. Uji praktik Lapangan;
8 Penerbitan SIM dan pengarsipan data;
9. Indek Kepuasan Masyarakat;
10. Penyerahan SIM kepada Pemohon yang telah memenuhi syarat.

You may also like

Leave a Comment