Kaur – Dalam rangka meminimalisir penyakit masayarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur, bersama pihak kepolisian Polsek Kaur Selatan Polda Bengkulu, serta pihak terkait lainya. Melakukan razia gabungan di wilayah hukum Polres Kaur, Rabu (06/03/2024) malam.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Gabungan dipimpin oleh Kasat Pol PP Kab. Kaur Sdr. Deki Zulkarnain, S. STP, MM dan diikuti oleh Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun Atmojo, Camat Kaur Selatan Renra Agung, S.STP, Pers Koramil 0408 KS, Pers Polsek Kaur Selatan dan 15 Personel Sat Pol PP.
Disampaikan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun Atmojo dalam gita patroi gabungan ini, pihanya mengamankan 4 Orang Remaja yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di Halaman Masjid Al – Kahfi Bintuhan dan 1 Pasangan Bukan Muhrim yang di amankan di Hotel Kurnia Desa Kepala Pasar.
“Kita amankan 4 remaja tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tuanya setelah yang bersangkutan diberikan peringatan. Sementara untuk satu pasangan bukan muhrim diserahkan kepada Sat Pol PP Kaur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas kapolsek.