Rejang Lebong – Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., beserta personel Polsek Kotapadang melaksanakan kegiatan pemeriksaan sajam dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU. Tanding, Selasa (12/03/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan ketertiban kepada pengguna jalan, khususnya para pengendara R2 dan R4 yang melintasi jalur Kotapadang – PU. Tanding. Dengan adanya razia tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat.
Kapolsek Kotapadang, menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk mencegah penggunaan sajam dan senjata api yang tidak sesuai peruntukannya, serta untuk menjaga keamanan lingkungan. Dia juga mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan atau perlindungan.
“Saya mengharapkan agar pengguna jalan, baik R4 maupun R2, tidak menggunakan atau membawa sajam ataupun senjata api yang disalahgunakan peruntukannya. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Polsek Kotapadang, karena kami siap membantu dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kotapadang dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.