Bengkulutoday.com PT Jasa Raharja kembali melakukan penandatangan komitmen kerjasama. Kali ini Jasa Raharja mengajak pihak RS Tiara Sella Bengkulu untuk , bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Kamis (14/3/2024). PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dengan RS Tiara Sella Bengkulu menandatangani Komitmen Kerjasama, yang isi komitmennya sebagai berikut, Pertama ; Bagi seluruh karyawan dan keluarga Tiara Sella Bengkulu yang memiliki kendaraan Roda Dua Maupun lebih diwajibkan untuk melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas sesuai tempo yang telah di tetapkan. Kedua ; Bagi Kendaraan Dinas di Lingkungan RS Tiara Sella Bengkulu wajib melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan. Ketiga ; Bagi pegawai dan keluarga pegawai RS Tiara Sella Bengkulu ikut berperan aktif dalam keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Bapak Rio Ulin Mardin dan Direktur RS Tiara Sella Bengkulu dr. Syella Ania. Bapak Rio Ulin menyampaikan semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan berkesinambungan dan dapat saling melaksanakan komitmen yang telah disepakati. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan PKB dan SWDKLLJ dan membangun sinergitas antara Jasa raharja Cabang Bengkulu dengan RS Tiara Sella Bengkulu.
Direktur RS Tiara Sella Bengkulu menyampaikan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu langkah strategis yang patut didukung oleh banyak pihak untuk kebaikan dan kemajuan provinsi Bengkulu. “Kami secara institusi maupun pribadi siap mendukung program ini, pihak RS Tiara Sella saat ini tengah mendata pelunasan SWDKLLJ dan PKB baik kendaraan operasional maupun kendaraan pribadi seluruh pegawai, dan semoga kerjasama ini dapat berkelanjutan dan dapat dirasakan manfaatnya” tutup dr. Syella.