Rejang Lebong – Polsek Curup di bawah naungan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di Wilkum Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personel Polsek Curup pada titik-titik tertentu tanpa waktu yang ditentukan, dengan harapan dapat menekan terjadinya tindak pidana.
“Razia senjata api dan senjata tajam hari ini kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong. Kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam,” tambah AIPTU Abdul Aziz, personel Piket Polsek Curup.
Kegiatan ini melibatkan minimal 3 personel Polsek dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Dengan razia ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari potensi tindak pidana. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami di Polsek Curup,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan razia seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan tidak membawa senjata tajam semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.