Mukomuko – Anak usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu-lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Mukomuko.

Sejauh yang dapat diamati, anak anak yg masih duduk di bangku Sekolah Dasar pun, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor dilingkungan sekitar rumahnya. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk itu.

Untuk itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.

Berbicara soal penyuluhan, Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko melalui program Polisi Sahabat Anak dan Police Goes To School telah rutin turun ke sejumlah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Mukomuko, mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. I. K, M. Si., melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S. I. K. M. Si., yang diwakilkan oleh Kanit Kamsel Aiptu Harlensi menyampaikan kepada para pelajar di SDN 01 XIV Koto untuk tidak membawa kendaraan sendiri, lebih baik diantar oleh orang dewasa atau orang tua. Kegiatan ini tentunya mendapatkan respon positif dari para guru di SD IT AL Kautsar Kota Mukomuko. (18/3/2024).

“Kita sampaikan kepada adek adek pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Kadang ada siswa SD yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari Kita,” kata Aiptu Harlensi.

“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan, ” Tutup Aiptu Harlensi.

You may also like

Leave a Comment