Kaur – Dalam Rangka Ops Pekat Nala 2024 dan Ciptakan Konsifitas yang aman dan kondusif di bulan Suci Ramadhan, Personel Ops Pekat Nala Tahun 2024 Polres Kaur polda Bengkulu, melakukan kegiatan pengecekan dan monitoring peredaran kembang api atau petasan di wilayah hukum, Selasa (19/03/2024).
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, melalui Kasi Humas Iptu Joni Silaen mengatakan,Kegiatan tersebut terlaksana guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan.
“Dalam pelaksanaan pengecekan tidak adanya ditemukan kembang api atau Mercon yang diperjualbelikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.