Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 24 maret 2024 tetap kondusif dan terdata 13 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.I.K., M.Si., hari ini (24/03/24).
Dari data situasi yang diperoleh, 13 laporan masyarakat tersebut dilaporkan di Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara ( BU ), Polres Seluma, Polres Lebong, Polres Kepahiang, serta Polres Mukomuko.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polda Bengkulu terdata 2 laporan yang mana kedua laporan tersebut tentang Narkotika.Di Polresta Bengkulu terdata 3 laporan yakni mengenai Penipuan, Penemuan Mayat, serta Pencurian.
Di Polres BU terdata 1 laporan yakni mengenai Penganiayaan., di Polres Seluma terdata 2 laporan yakni mengenai penganiayaan dan curat., di Polres Lebong terdata 3 laporan yakni mengenai Kejahatan Terhadap Perkawinan, Penganiayaan, dan Persetubuhan Terhadap Anak.
Di Polres Kepahiang terdata 1 laporan yakni mengenai lakalantas., sedangkan di Polres Mukomuko terdata 1 laporan yakni mengenai penganiayaan.
” Dari 13 Laporan tersebut tidak terdapat laporan yang menonjol dan semua laporan sudah di tangani oleh masing – masing polres,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati sehingga terhindar dari tindak pidana.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.