Mukomuko – Polsek V Koto Polres Mukomuko Polda Bengkulu, di bawah kepemimpinan Iptu Hendri Sastrawan,S.Sos., terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan dengan melaksanakan Patroli Cipkon Kamtimas (KRYD) di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran narkoba, minuman keras (miras) ilegal, serta aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek V Koto Briptu Ronald Silalahi turun ke lapangan dengan penuh kewaspadaan. Ia memantau berbagai titik rawan kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, kami terus melakukan patroli secara intensif. Kami tidak hanya fokus pada penanggulangan kejahatan tertentu, tetapi juga berupaya untuk mencegahnya melalui kehadiran kami di lapangan,” ujar kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna,S.I.K., M.Si melalui Iptu Hendri Sastrawan,S.Sos., saat dihubungi.
Selain mengawasi potensi kejahatan, polisi juga gencar melakukan razia terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam kegiatan kriminal, seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Razia tersebut dilakukan secara menyeluruh guna mengurangi peluang para pelaku kejahatan.
“Kami tidak mengenal lelah dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum kami. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menegakkan hukum dengan adil,” tambah Iptu Hendri.
Selain itu, Polsek V Koto juga menggandeng berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat setempat, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Upaya-upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek V Koto dalam memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah hukumnya dari berbagai potensi kejahatan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.