Kawalnews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui beberapa isntansi pemerintah menyatakan sikap bahwa menolak tegas adanya oknum atau kelempok yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Kawasan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Adapun instansi yang menolak tegas adanya oknum atau kelompok yang melakukan Pungli yaitu:
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, S.P,. M.Si
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah,SP
Kepala UPTD Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Alpian Kamari.
Kapala (BAPENDA) Kota Bengkulu, Edison
Kapala UPTD P2SPKK, Elda Rahmawati
Drs, Yurizal Yunus, Kasatpol PP Kota Bengkulu
KA UPTD Parkir Kota Bengkulu, Aldin, SH
Kapala (BAPENDA) Kota Bengkulu, Edison menegaskan, jika ada jukir yang tidak memiliki SPT, tidak memakai Atribut, menaikkan harga tarif parkir yang tidak sesuai dengan SOP, dan tidak memiliki karcis parkir. Selanjutnya Jukir akan di bawa ke Sekretariat Saber Pungli Prov. Bengkulu untuk ditindak lanjuti.
“Kita semua instansi menolak tegas serta mendukung Polri untuk menindak tegas adanya oknum atau kelempok masyarakat yang melakukan pungli di tempat wisata kawasan Pantai Panjang,”tegasnya.