Kaur – Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Muara Sahung Polres kaur Polda Bengkulu Aipda HM Sitorus, melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait Sengketa Tanah di Desa Balai Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur, Rabu (27/03/2024).

Adapun, permasalahan tersebut adalah adanya kedua belah pihak yang mengakui atas kepemilikan batas lahan tanah kebun, dimana pihak pertama Erasan, warga Desa Ulak Lebar dengan pihak kedua Maryani warga Desa Ulak Lebar.

Pihak pemerintah desa menghadirkan kedua belah pihak ke balai Desa Muara Sahung guna dapat mencari jalan solusinya di dalam permasalahan batas tanah kebun.

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sahung menghimbau agar di dalam permasalahan batas tanah kebun dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan damai sehingga dapat menemukan penyelesaian nya.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan.

Dari hasil mediasi, Pemerintah desa muara sahung beserta bhabinkamtibmas Polsek Muara  dan kedua belah pihak belum mendapatkan penyelesaian nya di dalam permasalahan batas tanah kebun tersebut dan akan menempuhnya melalui jalur hukum yang ada.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman  melalui Kapolsek Muara Sahung Iptu Johannes Perangin Angin, S.H., menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif selama bulan Ramadan. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.

“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment