Laporan Dugaan Selingkuh Oknum Kades Tak Ditangkapi, LIRA Mukomuko Tuding Inspektorat Mandul

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu inisial AP mulai menggulirkan bola panas di internal Lembaga-lembaga Desa setempat.

Setelah menemui jalan buntu saat dilakukan mediasi antara Pemerintah Kecamatan Pondok suguh oleh Camat Pondok Suguh Rustam Effendi, S.Sos pada Kamis,(28/3) kemarin dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat, Kepala Kaum dan Karang Taruna Air Berau, dengan hasil menolak untuk membuka gembok Kantor Desa sebelum adanya SK Pemecatan Kades AP, Dan selanjutnya sejumlah lembaga Desa ini berencana akan melakukan Langkah-langkah kongrit untuk meminta Bupati Mukomuko segera mengeluarkan SK pemecatan kades AP tersebut.

Kekecewaan warga setempat terhadap Kades AP semakin bertambah tak kala masalah ini bergulir kades AP bukannya melakukan Langkah penyelesaian berupa klarifikasi kepada Lembaga-lembaga Desa yang ada, atau permintaan maaf kepada Masyarakat, justru melalui salah satu media online Kades AP menunding dan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebar kan informasi tersebut, anehnya dengan alasan diluar konteks masalah yang ada, serta memfitnah pihak lain sebagai dalang dari masalah ini.

Menanggapi hal ini Ketua DPD LSM Lumbung Ispirasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko salman Alfarisi menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini, serta kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah kabupaten Mukomuko terkait lambannya merespon dan melakukan upaya jalan Tengah untuk masalah-masalah krusial seperti ini.

Tegasnya “ Saya kecewa dengan Pemda karna saya lihat ada ketimpangan Inspektorat dalam melakukan Tindakan dan upaya penyelesaian sengketa dan perselisihan yang tejadi di Desa, ada desa yang berkonflik tidak lama SK pemecatan Kades keluar, ada pula yang sudah berbulan-bulan surat yang sama masuk ke inspektorat contohnya Desa Air Berau ini sudah 5 Bulan tidak di respon dan terkesan tidak penting kan aneh,

Saya bicara dalam konteks secara umum, sebab kasus perselisihan di Desa itu krusial sifatnya, diabaikan akan berdampak sangat buruk, standar SDM kita itu berbeda dalam menanggapi setiap masalah, apa lagi di Desa hubungan emosional sangat berpengaruh dan rentan menjadi kisruh, makanya Pemda harus cepat tanggap ketika ada laporan masuk dari Desa,

Ini setelah terjadi konflik baru camat turun setelah 5 Bulan dilayangkan surat laporan sebagai isyarat akan terjadi konflik, saat ini kantor Desa digembok kan berpengaruh besar pada jalannya Pemerintahan, Pemda harus bertanggung jawab kalau hal ini berdampak pada pelayanan Administrasi diDesa ini kalau tidak segera diluruskan masalahnya, tutup salman.

You may also like

Leave a Comment