Bengkulu Utara – Guna mencegah peredaran uang palsu, selain melakukan penyelidikan Polres Bengkulu Utara juga menggelar penyuluhan dan sosialisi ke pasar, warung bahkan ke pemukiman warga.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara AKP Aljum Fitri,S.H., MT., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh para anggota Babinkamtibmas dan jajaran Polres Bengkulu Utara yang bertugas di daerah tugasnya masing-masing.
“Bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh para anggota Babinkamtibmas adalah dengan menunjukkan langsung kepada masyarakat tehnik untuk mengetahui mana uang yang palsu dan mana uang yang asli agar masyarakat langsung mengetahui ciri-ciri uang palsu dan uang yang asli, terutama uang yang terbuat dari bahan kertas,” ujarnya.
Aiptu Andan selaku bhabinkamtibmas berharap melalui sosialisasi ini kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat peredaran uang palsu tersebut.
“Mencegah atau tindakan perventif yang dilakukan oleh Pihak Polres ini kiranya bermanfaat bagi masyarakat, sehingga peredaran uang palsu dapat dicegah sedini mungkin,” tutupnya