Mukomuko – Untuk memastikan pembelian BBM oleh masyarakat menjelang Idulfitri ini tidak diwarnai kecurangan, personel Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu melaksanakan pengecekan dan pengawasan SPBU di wilayah hukum Polres Mukomuko, Senin (1/4/2024).
Adapun, SPBU yang dilakukan pengecekan dan pengawasan adalah SPBU Bandar Ratu Kota Mukomuko, dan SPBU Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Yana Supriyatna mengatakan, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran di SPBU.
“Tidak ada indikasi BBM yang dicampur, juga meteran pengisian dalam keadaan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, personel juga memberikan imbauan agar SPBU tidak melakukan kecurangan dalam penjualan BBM.