Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian pertanian dan Polri secara daring, Kamis (25/04/2024) bertempat di ruang rapat gedung utama Polda Bengkulu. Hadir dalam kegiatan yang terhubung Sekda Provinsi Bengkulu, Kadis Pertanian, Dirreskrimsus dan Kasat Brimob Polda Bengkulu. Tak hanya di Polda Bengkulu, kegiatan MOU ini juga disaksikan di polres jajaran dengan menghadirkan stakeholder terkait.

Pada MOU tersebut berisi bagaimana pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian dalam rangka kedaulatan pangan. Dengan demikian, Polri melalui satgas pangan yang sudah dibentuk siap melakukan penegakan hukum bila terjadi penyimpangan dibidang pertanian.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri dengan Menteri
Kapolri Jenderal Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Menteri Pertanian RI H. DR.Ir. Andi Amran Sulaiman MP.

“Saat ini dibutuhkan kebersamaan untuk menyamakan persepsi. Kita menghadapi hal yang sama krisis pangan diakibatkan oleh salah satunya badai El Nino. Ujar Kapolri.

Menteri Pertanian I H. DR.Ir. Andi Amran Sulaiman MP menyampaikan Kementan tengah menjalankan berbagai macam program seperti pupuk dan bibit gratis hingga mengembangkan area sawah, untuk itu pihaknya dengan sungguh-sungguh meminta bantuan kepada Polri untuk memberikan bantuan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mengatasi berbagai permasalahan ketahanan pangan.

” swasembada bukan sesuatu yang sulit bagi negeri kita yang penting kita berkolaborasi,” ucapnya.

You may also like

Leave a Comment