Rejang Lebong – Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana serta untuk menciptakan keamanan wilayah, Polsek Selupu Rejang melakukan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan tekanan terhadap potensi terjadinya tindak pidana.
“Pada razia senjata api dan senjata tajam hari ini, kami fokus pada Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sering berkumpul. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengubah kebiasaan membawa senjata tajam,” tambah AIPTU TONI.H, personel piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan razia melibatkan minimal 3 personel Polsek dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah Polsek Selupu Rejang dengan melakukan tindakan preventif seperti razia senjata api dan senjata tajam ini,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan razia secara rutin, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama-sama dengan pihak kepolisian.