Lebong – Kapolsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Iptu Nur Huda, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Briptu Waas Sabirin, melaksanakan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak kepada warga Desa Daneu, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Jumat (3/5/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa dan warga desa setempat.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.

“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment