Bengkulu Utara – Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH memberikan penyuluhan kepada masyarakat dibidang Hukum dan perlindungan masyarakat, bertempat di aula Kantor Desa Bukit Makmur Kec. Pinang Raya Kab. Bengkulu Utara Rabu (08/05/2024).
hadir juga dalam kegiatan tersebut Camat pinang raya M.Irfan, Kapolsek ketahun IPTU Freddy Simaremare SH., Kepala desa air sebayur pak Haryno, Kepala desa bukit makmur pak Rajid W., Kepala desa marga bhakti pak PARMOKO, Kepala desa air simpang pak Munip, Kepala desa air sekamanak pak Adrongi dan Bhabinkamtibmas.
Menurut Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Iptu Freddy Simaremare, S.H., tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan perlindungan masyarakat ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” terangnya.
Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, sosialisasi ini juga merupakan tindakan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Harapannya dengan tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum dapat mewujudkan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Ketahun semakin kondusif,” Tutup Kapolsek.