Rejang Lebong – Sabtu (11/05/2024) sekira pukul 20.00 Wib Personel Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, yang terlibat UKL I Polres Rejang Lebong melaksanakan Razia di kos – kosan/kontrakan, Penginapan atau Hotel yang diduga dijadikan lokasi praktek Prostitusi.
Kegiatan apel UKL I dipimpin langsung Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.,
Dalam arahannya Kapolsek menyampaikan Patroli ini dilaksankan atas adanya pengaduan masyarakat melalui Media Sosial terkait adanya Lokasi Kontrakan di Belakang PLN Kelurahan Sukaraja yang meresahkan masyarakat sekitar, agar segera ditindak Lanjuti Malam ini.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos., menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kontrakan tersebut.
“Patroli salah satu upaya Preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kaposlek menjelaskan dalam patroli tersebut Personel Poslek Selupu Rejang mengamankan 9 Pemuda yang berada di dalam kostan tersebut.
“Dari hasil introgasi tidak di temukan adanya transaksi Praktek Prostitusi dan ke 8 Perumpauan dan 1 Laki – laki tersebut membuat surat pernyataan dengan di saksikan oleh orang tua,” pungkas Kapolsek.