Bengkulu Utara – Unit Kamseltibcar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, menghimbau masyarakat melalui Radio Karisma 95,6 FM untuk tertib berlalu lintas dan patuh pajak kendaraan bermotor. Himbauan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Kamis, (16 Mei 2024).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tanamkan dalam diri tertib berlalu lintas dan patuh membanyar pajak kendaraan bermotor.
Kanit Kamseltibcar Satlantas Polres Bengkulu Utara, Bripka R. Sihombing, menyampaikan bahwa sosialisasi melalui radio ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Bengkulu Utara untuk menjangkau masyarakat secara luas.
“Melalui siaran radio ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh pajak kendaraan bermotor,” ujar Bripka Sihombing.
Bripka Sihombing menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, patuh pajak kendaraan bermotor dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik.
Kasat Lantas juga menyampaikan Selain melalui radio, Satlantas Polres Bengkulu Utara juga melakukan sosialisasi kamseltibcar lantas melalui berbagai media lain, seperti media sosial, spanduk, dan brosur.
“Kami akan selalu konsisten untuk terus menghimbau masyarak agar sadar dan tertib dalam berlalu lintas, juga disiplin patuh membanyar pajak kendaraan bermotor. Bersama kita ciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.” Tutup Kasat Lantas.