Lebong – Dari 10 Polres jajaran Polda Bengkulu, Polres Lebong meraih peringkat ketiga dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu atas penilaian pelayanan publik.
Penyerahan penghargaan atas diraihnya peringkat ketiga dengan nilai 92,37 tersebut diberikan oleh Ketua Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, disaksikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya, di aula Awaludin Djamil Polda Bengkulu, Rabu (15/5/2024).
Kapolda Bengkulu dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik sangat penting karena amanat dari undang-undang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pelayanan publik merupakan tuntutan seluruh warga negara indonesia kepada pihak Kepolisian oleh karena itu sangat penting melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Polri sejak era reformasi sudah berkomitmen untuk meningkatan pelayanan publik meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Polda Bengkulu sudah meraih 11 kali WTP, secara umum Polri ada pada peringkat ke-3 nasional.
“Komitmen Polda Bengkulu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bentuk memberikan pelayanan cepat dan murah,” terangnya.