Seluma – Jumat (17/05/2024) berlokasi di
Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja Kabupauen Seluma, personel Polsek Sukaraja dipimpin oleh Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh Susanto, S.H., melaksanakan giat Jumat curhat.
Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh Susanto, S.H., beserta kanit Binmas Polsek Sukaraja , melaksanakan Giat Jumat curhat kepada Warga Masyarakat di kantor Desa Sumber Arum Kec. Sukaraja Kabupaten Seluma.
Tujuan menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat khususnya di Desa Sumber Arum Kec.Sukaraja Kab.Seluma terkait permasalahan Kamtibmas.
Di giat Jumat curhat ini warga masyarakat dapat menyampaikan tentang permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Desa Sumber Arum Kec.Sukaraja Kab.Seluma.
Warga masyarakat meminta kepada polsek Sukaraja untuk melaksanakan patroli pada jam rawan serta membantu pengamanan dan kontrol rumah serta lingkungan khusus nya di desa Sumber Arum kec.Sukaraja Kab.Seluma untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dikarnakan banyak warga masyarakat yang pergi meninggalkan rumah untuk berkebun.
Masyarakat meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membuat kegiatan yang dapat menghidupkan kembali kekompakan didesa serta kegiatan yang dapat memotivasi anak-anak muda di Desa Sumber Arum untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengaktifkan kembali siskamling/Ronda malam dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C.
Kapolsek Sukaraja Menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang di sampaikan oleh masyarakat.
Agar para Bhabinkamtibmas khusus nya di desa Sumber Arum Kec.Sukaraja dan piket Patroli Untuk melakukan kegiatan patroli pengecekan bersama linmas desa untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana dan kejahatan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebelum melaksanakan berpergian pada siang dan malam hari untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci.
Kapolsek juga serta Mensosialisasikan kepada Warga masyarakat call senter pelayanan polri 110
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.
“Contact Center 110 ini memang gratis dan tidak dipungut pulsanya jadi Masyarakat bisa melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas ke nomor tersebut, namun nomor tersebut juga tidak bisa dijadikan mainan atau pun laporan palsu.” jelas Kapolsek Sukaraja.