Mukomuko – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan keterangan dan pengumpulan barang bukti , akhirnya tim penyidik Pidsus Kejari Mukomuko resmi menaikkan status penyelidikan dugaan pemotongan 20% anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2024 ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim menegaskan sejauh penyidikan yang dilakukan pihaknya telah meminta keterangan 10 orang bendahara di sejumlah OPD antara lain sekretariat Pemkab, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR dan Dinas pendidikan Mukomuko.
Ke depan tim penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah pihak lainnya yang diduga kuat mengetahui soal pemotongan 20% anggaran tahun 2024 di setiap OPD.
“Memang benar seminggu lalu berdasarkan ekspose dengan pimpinan, tim penyidik resmi menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pemotongan 20% anggaran tahun 2024 di setiap OPD di lingkup pemkab Mukomuko ke tahap penyidikan dan hingga kini penyidik terus mendalami pihak manasajakah yang paling bertanggung jawab soal pemotongan anggaran serta disetorkan kemana dana tersebut,” tegas , Agung Malik Rahman Hakim, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Rabu (29/5/2024).
Agung menambahkan penyidikan dugaan 20% anggaran tahun 2024 disetiap OPD di Pemkab Mukomuko merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima beberapa waktu lalu.