Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Enggano Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu melaksanakan Giat Khutbah Jumat Kamtibmas di Masjid Al Ghupron Desa Apoho, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (07/06/24).
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Aipda Harahap selaku Khotib dalam rangkaian Sholat Jumat menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait aliran sesat dan paham radikalisme.
Dalam khutbah Jumatnya, Bhabinkamtibmas Aipda Harahap menyampaikan dan mengajak Mengajak Kaum Muslimin utk senatiasa meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
“Kami mengajak Jamaah Masjid Al Ghupron untuk waspada aliran sesat dan paham radikalisme, jangan sampai kita terjerumus kepada Dosa Riya (Perbuatan Amal yang ditunjukan untuk mengharap sanjungan) yang sifatnya pribadi,” ucap Aipda Harahap.
Tak lupa Aipda Harahap juga menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada para jamaah yang hadir di masjid al ghupron agar ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar tempat tinggal masing-masing
Melalui Imam Masjid al ghupron Desa Apoho M Johri Kahua mengucapkan Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Enggano yg sudah menjadi Khotib dan Imam ,Kami berharap agar giat ini terus menerus di laksanakan agar terjalin kedekatan masarakat dengan Polsek Enggano.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H.melalui Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara AKP Aljum Fitri,SH,MT mengatakan bahwa penyampaian pesan kamtibmas melalui khutbah Jumat yang disampaikan oleh anggotanya merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan. Penyampaian pesan bisa melalui kegiatan keagamaan ataupun kegiatan umum.
“Penyampaian pesan kamtibmas bisa dilakukan dengan berbagai cara. Tujuannya pesan yang disampaikan bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga berkontribusi dalam keamanan dan ketertiban,” kata Kasat Binmas
” Dan selain itu Bhabinkamtibmas juga harus bisa melakukan deteksi dini dan mediasi atau negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa atau kelurahan,” terang Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara AKP Aljum Fitri,SH,MT.