Kaur – Anggota Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur, melaksanakan patroli sambang dan memberikan imbauan di Warung remang-remang yang berada di wilkum Polsek Tanjung Kemuning tepatnya di sekitaran jembatan ngingitan jembatan Padang Guci dan sekitaran jembatan Sulawangi Pada hari Senin (10/06/2024) Pukul 09.00 wib.
Dalam giat tersebut anggota Polsek Tanjung Kemuning Kanit Provost Agung Pramana, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kspk dan Anggota jaga Yanmas mberikan imbauan dan penekanan kepada pemilik warem dan para penghuni untuk segera membubarkan segala bentuk aktivitas dunia malam yang melanggar norma susila dan mengadakan perkumpulan dengan pengunjung baik laki-laki maupun perempuan pada malam hari yang berakibat pada terjadinya hal negatif.
Disampaikan Kanit Provost Agung Pramana patroli ini guna mencimpatakan Harkamtibmas yang kondusif di wiayah hukum Polsek Tanjung Kemuning.
“Apabila masih di temukan kegiatan dunia malam di lokasi tersebut akan di lakukan upaya paksa untuk di lakukan Penindakan Hukum,” Pungkas Kanit.