Kaur – Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu, mellaui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto, S.H., melalui Kanit Patroli Bripka Nazaruddin dan personel Briptu Sirat, Bripda Adam, Bripda Acep, Bripda melakukan penertiban kenderaan yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis bertempat di Wilayah Hukum Polres Kaur. Pada hari Senin, (10/06/2024), Pukul 08.30 Wib s/d Selesai.
Kegiatan melaksanakan penertiban dengan cara hunting di wilayah Kecamatan Kaur Selatan, melakukan patroli mobailing di daerah rawan balap liar.
Memberikan himbawan kepada remaja dan masyarakat kabupaten kaur agar tidak melaksankan balap liar
Pengendara R2
Dari hasil kegiatan tersebut telah di amankan sebanyak 10 (sepuluh) unit kendaraan R2 yang menggunakan kenalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis
Menanamkan kembali kebiasaan tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas kepada Warga di Kabupaten Kaur.