Kaur – Kasat Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Sasi Raharto, S.H., serta Personil Sat Lantas melaksanakan yang dipimpin Kanit Patroli Bripka Nazaruddin dan Briptu Sirat, Bripda Adam, Bripda Acep, Bripda Halim melakukan penertiban Kenderaan yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis bertempat di Wilayah Hukum Polres Kaur. Pada hari Senin, (11/06/2024) Pukul 09.00 Wib s/d Selesai.
Kegiatan melaksanakan penertiban dengan cara hunting di wilayah Kecamatan Kaur Selatan, melakukan patroli mobailing di daerah rawan balap liar.
Memberikan imbauan kepada remaja dan masyarakat kabupaten kaur agar tidak melaksankan balap liar
Pengendara R2.
Dari hasil kegiatan tersebut telah di amankan sebanyak 3 (Tiga) unit kendaraan R2 yang menggunakan kenalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis
Menanamkan kembali kebiasaan tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas kepada Warga di Kabupaten Kaur.