Bengkulu – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Kamis pagi (16/6/2024) menerima sebanyak 14 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Dari 14 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 3 Polres yang tidak melaporkan laporan masyarakat, diantaranya Polres Kepahiang, Kaur dan Mukomuko.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yakni keduanya laporan penganiayaan.
Di Polresta Bengkulu 2 laporan yakni KDRT dan pencurian. Di Polres Bengkulu Tengah 2 laporan yakni laka lantas dan kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni penggelapan. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni pengeroyokan. Di Polres Seluma 1 laporan yakni pemerkosaan.
Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yakni penemuan mayat dan laka lantas. Di Polres Lebong 3 laporan yang terdiri dari laka lantas, pencurian dan curas.
“Berdasarkan 14 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” kata Anuardi.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.