Rejang Lebong – Polsek Curup melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan keamanan dan ketertiban masyarakat, Senin (17/6/2024).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH, melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu strategi pencegahan yang dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, guna mengurangi insiden tindak pidana termasuk balap liar.
“Patroli yang melibatkan 4 personil dilengkapi dengan peralatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bertujuan utama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kanit Patroli Polsek Curup AIPTU PANCA menambahkan bahwa patroli dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada masyarakat yang dilalui. Patroli dilakukan menggunakan berbagai jenis armada seperti roda dua dan roda empat, serta jika diperlukan, patroli bersepeda juga dilakukan di sekitar wilayah Polsek Curup.
Di tengah kegiatan patroli, personil juga memasang stiker dengan informasi Hotline Lapor kepada Kapolres maupun Kapolsek, sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi atau pengaduan terkait keamanan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tindak pidana dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Curup.