Rejang Lebong
– Polsek Selupu Rejang aktif melakukan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari strategi pencegahan tindak pidana di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kejadian tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya, termasuk balap liar, pada Rabu (19/6/2024).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan secara berkala pada jam-jam rawan. “Kegiatan patroli dilakukan dengan melibatkan 4 personil dan dilengkapi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, patroli yang dilakukan oleh Polsek Selupu Rejang juga mengedepankan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam kepada masyarakat. Patroli dilakukan di sekitar wilayah kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. “Kami juga siap melakukan patroli menggunakan sepeda bila diperlukan,” tambah Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU Panca.

Di tengah kegiatan patroli, personil juga memasang stiker dengan Hot Line Lapor untuk Kapolres dan Kapolsek. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi atau pengaduan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

You may also like

Leave a Comment