Binrohtal Kamis Polda Bengkulu, Ustad Ramli Ingatkan Larangan Judi dalam Al-Quran

by redaksi redaksi
0 comment

 

BENGKULU – Pembinaan Rohani dan Mental (binrohtal) merupakan program rutin yang diselenggarakan Polda Bengkulu dan polres jajaran guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personil kepada maha pencipta.

Kegiatan binrohtal diselenggarakan setiap kamis pagi usai pelaksanaan apel pagi diperuntukkan untuk seluruh personil sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Untuk umat muslim pelaksanaan binrohtal dilaksanakan di masjid Al-Amin Polda Bengkulu dengan mengundang penceramah Ustad Ramli, LC, sementara itu untuk personil Nasrani dilaksanakan Khotbah oleh RM. FX. Budi Haryono, SCJ.

Ustad Ramli, LC dalam ceramahnya menyampaikan salah satu perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT ialah perjudian. Hal ini dengan tegas disampaikan Allah SWT dalam QS. Al-Ma’idah Ayat 90, Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Berdasarkan QS. Al-Ma’idah Ayat 90 tersebut sesungguhnya perjudian merupakan tipu daya setan. Di zaman teknologi yang meningkat pesat, bentuk perjudian juga semakin beragam dan canggih. Untuk itu ia mengingatkan untuk tidak terjerumus, karena siapapun yang sudah terjebak judi berarti ia telah menyerahkan diri untuk menjadi orang yang kalah.

“Allah menegaskan di ayat ini. Mengapa Allah melarang judi? Karena provokasi setan terus membuat para penjudi penasaran dan menumbuhkan permusuhan diantara manusia,” ucapnya.

Tampak hadir pada kegiatan binrohtal kali ini Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim, Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM serta para pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.

You may also like

Leave a Comment