Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Rabu, 26 Juni 2024, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana di wilayah hukumnya.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu strategi preventif yang dilakukan secara berkala dan pada jam-jam rawan guna menekan kejadian tindak pidana serta mencegah balap liar. “Kegiatan patroli dilakukan oleh 4 personil dengan menggunakan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tujuan utama memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa patroli dilaksanakan dengan menerapkan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam kepada masyarakat. Personil patroli menggunakan jalur yang telah dijadwalkan sesuai program piket untuk melintasi wilayah Polsek Selupu Rejang di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, bila diperlukan, mereka juga melaksanakan patroli dengan sepeda.
“Pemasangan stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek juga dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan kepada kepolisian,” tambah AIPTU Panca, Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta meningkatkan responsivitas polisi dalam menanggapi kebutuhan dan masukan dari masyarakat.