Kaur – Personel Polsek Maje Polres Kaur Polda Bengkulu, Aiptu Zega berserta Aipda Siswanto melaksanakan kegiatan Sambang Harkamtibmas kepada Tokoh Adat di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Kamis, (27/06/2024), Pukul 10.30 Wib.
Adupun Tokoh yang dikunjungi yakni 60 tahun warga Desa Suka Menanti Kec. Maje Kab. Kaur.
Dalam samabng tersebut Personel Polsek Maje mensosialisasikan “Dumas Presisi” kepada tokoh masyarakat desa apabila ada Keluhan, Saran, Masukan, Komplain terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri terkhususnya Polsek Maje. Serta menyampaikan apabila terjadi gangguan kamtibmas/kejadian atau pelanggaran hukum di Desa agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung melapor ke Mako Polsek Maje.
Personel juga menyampaikan agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan saat bepergian. Parkirkan motor di dekat lokasi yang tidak jauh dari kita, hal ini agar bisa terus diawasi, bila terjadi tindak pencurian seketika kita dapat mengetahuinya dan mengimbau agar para muda dan mudi jangan ada yang terpencing tentang berita hoak dan bijak dalam bermedia sosial dan jangan menyebarkan berita bohong dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, Sudah ada pasal dan ancaman hukumnya.