Pengurus MKKS SMK Kota Bengkulu Himbau SMK Sederajat Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu, Kawalnews.com – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bengkulu, Dr. Paidi. M.TPd, mengimbau seluruh kepala sekolah SMA sederajat di Kota Bengkulu untuk mendukung dan melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait larangan pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Paidi menegaskan bahwa seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Kota Bengkulu harus patuh terhadap kebijakan ini, yang mencakup larangan pungutan biaya SPP, uang pembangunan, serta pungutan lain yang selama ini memberatkan orang tua siswa.

“Kami sebagai bagian dari dunia pendidikan tentu sangat mendukung program Gubernur Bengkulu ini. Kami berharap seluruh kepala sekolah di Kota Bengkulu dapat melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pendidikan yang inklusif dan berkualitas,” ujar Paidi, Selasa (27/02/2025).

Lebih lanjut, Paidi juga meminta kepada seluruh anggota MKKS agar memastikan tidak ada lagi siswa yang mengalami kendala dalam mendapatkan ijazah akibat tunggakan biaya sekolah. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan administratif yang menghalangi mereka dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya.

“Tidak boleh ada lagi siswa yang tertahan ijazahnya hanya karena alasan administrasi atau tunggakan. Sekolah harus memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan hak mereka secara penuh,” tambahnya.

Ia juga berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Bengkulu. Dengan dihapusnya berbagai pungutan, sekolah diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pengajaran dan fasilitas pendidikan tanpa membebani siswa dan orang tua.

“Harapan kami, seluruh sekolah dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk pungutan yang tidak semestinya. Ini juga sejalan dengan visi pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas di Provinsi Bengkulu,” tutup Paidi.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh sekolah di Kota Bengkulu dapat bersinergi dalam mewujudkan pendidikan yang bebas biaya dan berkualitas demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

You may also like

Leave a Comment