Kawalnews.com – Dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran covid 19, dinas kesehatan Bengkulu Utara melalui puskesmas perumnas beserta tim gugus depan pencegahan covid 19 giat melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kepada masyarakat untuk meminimalisi penyebaran covid 19. Jum’at, (24/04/2020).
Asropi,M.P.H. Selaku kepala puskesmas sebagai sekretaris covid di kota Arma, Jon Kenedi, S.Sos camat kota argamakmur sebagai ketua covid di wilayah kota Argamakmur menegaskan seluruh warga pendatang khususnya yang masuk ke wilayah kecamatan kota argamakmur wajib dan diisolasi mandiri selama 14 hari guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
“Seluruh pasien yang datang ke Puskesmas di cek suhu tubuh sebagai langkah awal deteksi Covid-19, Kemudian seluruh pasien ditanyakan riwayat perjalananā€¯
“Seluruh pendatang harus diisolasi diri selama 14 hari dibawah pemantauan petugas kesehatan dari puskesmas terdekat. Tegas Asropi selaku Kepala Puskesmas Perumnas yang juga sebagai sekretaris tim covid di kecamatan kota argamakmur.
Ditambahkan, Asropi dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, harus bertindak tegas dan menerapkan peraturan yang sudah ditetapkan tanpa pandang bulu.
Sebelumnya sudah ada warga desa kuro tidur yang sudah melakukan isolasi diri selama 14 hari dan disumbangkan rumah kosong di dusun 4 DAM oleh masyarakat setempat khususnya masyarakat desa kuro tidur, komfirmasi dari kepala desa setempat, alhamdulillah sekarang sudah selesai dan tidak ada keluhan lagi.
Pasien yang melakukan isolasi diri tersebut itu di pantau oleh tim kesehatan dari puskesmas perumnas, jika selama isolasi diri keadaan memberat dan memiliki gejala, maka pasien tersebut di rujuk ke RSUD argamakmur, Ujarnya
Diketahui, selama masa 14 hari boleh keluar, olahraga tetapi tidak untuk mendekati kerumunan, dan harus benar-benar disiplin menjalani masa isolasi di rumah sesuai ketentuan.
“Terkait aturan tersebut kami mengimbau kepada seluruh warga pendatang dan warga kota argamakmur yang sudah berinteraksi dengan daerah yang terkena penyebaran COVID-19 Agar mematuhi protokoler yang sudah ditetapkan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19,” ujarnya.
(Ca/AMBO)